Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengecek saluran air yang berada di sepanjang Jalan Adityawarman dan Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan (Jaksel). Kawasan ini sempat terendam banjir akibat hujan deras beberapa hari lalu.

Saat melihat kondisi saluran air yang juga tengah dilakukan perbaikan, Teguh menemukan adanya penyempitan lebar saluran air yang juga tergabung dengan ducting kabel bawah tanah.

Kabel fiber optic yang berada di area penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ini dianggap belum tertata rapi. Bahkan, ada peyempitan saluran dari lebar 2 meter lalu 1 meter di sepanjang saluran tersebut. Teguh menilai hal ini menyebabkan saluran tersumbat dan menyebabkan banjir saat hujan.

"Kita lihat tadi, betapa kabel itu juga menyebabkan sampah menumpuk begitu banyak. Kita lihat kalau pas hujan kan luar biasa, akhirnya pasti menumpah lagi," kata Teguh, Jumat, 8 November.

Teguh menyebut akan mengevaluasi penataan saluran air yang berbarengan dengan SJUT kepada para bawahannya beserta perusahaan jaringan telekomunikasi termasuk PLN. Menurutnya, kabel SJUT tak bisa diletakkan pada satu area dengan saluran air.

"Kita lihat tadi misalnya selokan, isinya itu kan banyak kabel-kabel, yang isinya itu ada di dalam SJUT itu kan. Nah, ini mungkin menjadi perhatian kami gitu ya, kedepannya bagaimana mengatur," jelas Teguh.

"Tapi kami juga tidak bisa semena-mena memotong kabel, ataupun yang ada di SJUT yang ada di selokan itu, karena itu kan mungkin fiber optic ya, pada internet dan sebagainya. Tapi pastinya memang harus kita lakukan, katakanlah perapian, tapi kita pastinya harus juga mengundang, katakanlah operator-operator dari transmisi kabel tersebut," tambahnya.

Di satu sisi, Teguh menegaskan, upaya mengatasi banjir di Jakarta tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh, terintegrasi, dan sistematis. Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan mitigasi banjir di Jakarta.

“Terkait kewenangan, juga akan kami bicarakan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), karena ada sebagian kewenangan penanganan banjir di bawah koordinasi Kementerian PU,” imbuhnya.