Mudik Dilarang, 14 Titik Perbatasan Jateng akan Disekat Cegah Pemudik
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Rudy Syafirudin (ANTARA)

Bagikan:

SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi di sekitar wilayah ini berkaitan dengan larangan mudik Lebaran 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan pemudik akan dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei.

"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," katanya.

Namun lanjut Rudy, nantinya akan ada kendaraan tertentu saja yang tetap diizinkan melintas. Nantinya akan ada semacam surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Secara keseluruhan akan ada 86 titik penyekatan yang terdiri dari 14 titik antarprovinsi dan 71 titik antar-kabupaten/ kota.

Untuk perbatasan dengan Jawa Barat, penyekatan dilajukan di dua titik di Brebes dan tiga di Cilacap. Ada pun perbatasan dengan Jawa Timur terdiri atas dua titik di Sragen, serta masing-masing titik di Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri.

Di perbatasan dengan Yogyakarta, penyekatan dilakukan di wilayah Klaten, Magelang, dan Purworejo.