JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang suka jajan barang-barang lelang. Rabu, 21 Maret 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pelelangan barang rampasan koruptor yang telah ditampung .
Barang yang ditawarkan di lelang nantinya cukup beragam, berupa tanah senilai Rp4,7 miliar, mobil, motor, hingga handphone. Untuk mendapatkan barang-barang tersebut, peserta lelang perlu menyiapkan dana dan mengingat batasan waktu. Sebab batas penawarna lelang akan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
B arang sitaan tersebut diambil dari beberapa kasus uang pelatih negara, di antaranya korupsi mantan kepala golf Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi ; bekas Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius ; mantan Bupati Purbalingga, Tasdi; dan Tubagus Cepy Septhiady .
Lelang Barang Korupsi Dilakukan Secara Online
Tempat pelelangan barang tipikor tersebut berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lokasinya berada di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Nomor 10, Jakarta Pusat.
Ali Fikri, PLT Juru Bicara KPK , mengungkapkan pelaksanaan lelang akan diselenggarakan secara online. Peserta lelang akan diminta untuk melakukan penawaran secara tertulis.
“ KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dalam kondisi apa adanya yang dilaksanakan dengan penawaran terbuka tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-lelang) dengan metode 'Penawaran Tertutup', ” tuturnya.
Untuk mengikuti lelang peserta harus melengkapi beberapa persyaratan. Seperti apa Persyaratannya seperti apa yang bisa dilihat di laman https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2093-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-300321
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk barang tidak bergerak akan ada b ea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang nya. Sementara itu, untuk 3 persen sisanya dikenai biaya pada ba rang bergerak," ujarnya.
B arang-barang Korupsi yang dilelang:
Tanah
Barang lelang dengan nilai tertinggi yakni 1 bidang tanah seluas 240 M² yang terletak di Jalan H Ramli Nomor 15 RT 01, RW 015, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Sesuai fotocopy akta jual beli dan pengoperan hak notaris Ani Adriani Sukmayantini, S.H., Nomor 3 tanggal 7 Juni 2013, kepemilikan beserta dengan bangunan dan benda-benda yang terdapat di atasnya. (BELUM BERSERTIFIKAT/BELUM TERDAFTAR DI KANTOR PERTANAHAN BERWENANG/BPN RI) dengan harga limit Rp 4.775.368.000 dengan uang jaminan Rp 980.000.000;
Handphone
Ada 6 unit hanphone dengan merk beragam yang ditawarkan pada lelang ini. Apple Iphone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6, HP Nokia warna hitam model RM-1190, dan IMEI 353054095313995, HP Nokia model E90-1, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Oppo, Tipe A371 warna putih silver dengan harga limit Rp 5.164.000 dengan uang jaminan Rp 1.200.000;
5 Unit Handphone
Lalu ada 5 unit handphone lagi yang dilelang. Di antaranya HP Apple, Nomor Model MN4M2ZP/A, HP Vivo, Model 1808, HP Apple nomor model MQ8U2LL/A, HP Nokia model RM-1110, HP, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga Limit Rp 2.684.000 dengan uang jaminan Rp 600.000;
Motor Kawasaki
Kawasaki 175 CC nomor polisi F 3159 XI, nomor rangka MH4BJ175AJJP11285 dan nomor mesin BJ175AEP14905. Disertai dengan 1 Kunci, tahun pembuatan 2018 STNK Nomor: 08701826.B/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-05220628 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha. Untuk harga limitnya Rp 15.473.000 dengan uang jaminan Rp 3.600.000;
Mobil Toyota Rush
1 unit mobil Toyota Rush nomor polisi D 1249 TQ, nomor rangka MHFE2CJ3JDK064789, nomor mesin DDN0805. Disertai dengan dua lembar faktur dan satu kunci mobil, tahun pembuatan 2013 STNK Nomor 10953068.A/JB/2018 dan BPKB Nomor K-00603141 atas nama Yuke Amalia. Untuk harga limit Rp 76.793.000 dengan uang jaminan Rp 15.600.000;
Mobil Toyota Agya
1 unit mobil Toyota Agya bernomor polisi F 1151 YI, nomor rangka MHK A4GB5JJJ014596, nomor mesin 3NRH286451. Disertai dengan dua kunci mobil, tahun pembuatan 2018 STNK Nomor 14795084.A/JB/2018 dan BPKB Nomor O-04039268 atas nama Yetti Aneu Rosdiani. Untuk harga limit Rp 80.507.000 dengan uang jaminan Rp 16.600.000;
5 Unit Handphone
Masih ada 5 unit handphone lagi yang dilelang. Di antaranya HP Samsung SM-G935FD, HAMMER R3F, HP Advan, HP Samsung, HP Nokia, SM-N960F, RM-1134, HP Oppo model number A37f. Untuk harga Limit Rp 3.467.000 dengan uang jaminan Rp 750.000.
Itu tadi beberapa barang rampasan korupsi yang akan dilelang oleh KPK. Catat tanggalnya dan jangan lupa untuk melihat persyaratannya sebelum mengikuti lelang.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .