Bagikan:

MEDAN - Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap sebanyak delapan orang yang diduga pelaku begal di Kota Medan.

"Penangkapan oleh Tim Tawon Polrestabes Medan  berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di kawasan Medan Area, Medan," ujar Wakil Komandan Sub Detasemen Bantuan Teknis Gegana Satuan Brimob Polda Sumut AKP Betman Naibaho di Medan dilansir ANTARA, Senin, 4 November.

Betman mengatakan barang bukti yang disita yakni dua unit sepeda motor, empat senjata tajam, enam bungkus ganja, lima linting ganja dan satu paket kecil ganja dan lainnya.

Para tersangka tersebut dibawa ke Kepolisian Sektor Medan Area pada Minggu (3/11), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Patroli gabungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan yang akhir-akhir ini diresahkan oleh aksi-aksi kriminal, khususnya aksi begal," ucap Betman.

Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Kerja sama antara Brimob, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area akan terus diperkuat dalam rangka memberantas aksi-aksi kriminal, khususnya begal, yang kian meresahkan warga," ucapnya.

Kepolisian disebut berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah ini, dan terus meningkatkan patroli malam supaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah ini.

Sebelumnya, Satuan Brimob Polda Sumut menangkap sebanyak 10 anggota geng motor di wilayah Polrestabes Medan pada Minggu (27/10).