JAKARTA - Polisi membeberkan runutan aksi sadis tersangka Fauzan Fahmi ketika membunuh dan memutilasi SH, mantan istri sirinya.
Bermula saat SH menghubungi tersangka Fauzan dengan tujuan memesan ikan tuna dan mengantarkannya ke Hotel Aceh Besar di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, pada 27 Oktober.
Tersangka menyanggupi permintaan itu. Fauzan pun memdatangi korban dan tiba di hotel tersebut pada pukul 17.0l30 WIB.
"Tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502. Namun, pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin, 4 November.
Keduanya bertemu di kamar itu dan berhubungan badan. Setelahnya, tersangka pulang dengan lebih dulu meminta korban untuk datang ke rumahnya untuk mengambil pesanan ikan.
Beberapa jam berselang, korban mendatangi rumah tersangka. SH tiba pukul 21.00 WIB.
"Setelah sampai, korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah tersangka," sebutnya.
Tersangka lalu menjemput korban. Mereka berjalan bersama menuju rumah tersangka.
Setibanya di rumah, tersangka mengajak SH untuk masuk, tepatnya naik ke lantai dua. Tapi, ajakan itu ditolak. Alasannya, karena takut ada istri dari Fauzan.
"Korban tidak mau dan kotban mengatakan 'Saya tidak mau, takut ada si perek'," ucap Wira menirukan perkataan SH.
Tersangka mencoba meyakinkan korban tak ada siapa pun di rumah. Hanya saja, respons yang didapat Fauzan tak sesuai harapan.
Korban justru menghinanya dengan menyatakan 'Ah kamu juga anak perek'.
Saat itu, emosi tersangka tersulut. Tanpa pikir panjang, korban dicekik dari arah belakang hingga lemas dan tidak bergerak.
"Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan rumah dan dari arah depan tersangka mencekik kembali kurang lebih selama 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bernapas lagi," ucap Wira.
Saat itu, emosi Fauzan belum reda. Tersangka lantas mengambil pisau, kantong keresek, dan karung di lantai dua rumahnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, tersangka langsung memotong kepala korban. Hanya butuh waktu beberapa menenit hingga bagian tubuh mantan istri sirinya iru terpisah.
"Langsung menggorok leher korban hingga putus, dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," kata Wira.
Selanjutnya, tersangka membuang kepala korban ke semak belukar di area perumaham di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sememtara bagian tubuh dibuang keesokan harinya.