Bagikan:

TANGERANG – Fauzan Fahmi (43) tersangka mutilasi Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, mengaku sakit hati ketika Sinta menyebut istri dan ibu pelaku seorang pelacur. Karena ucapan itu Fauzan seperti orang ‘kesetanan’. Sinta dicekik hingga tidak bernyawa lalu dipotong lehernya menggunakan pisau.

Minggu, 27 Oktober, pukul 21.00 WIB, usai mereka bertemu di Hotel Aceh Besar, Sinta dan Fauzan berencana mengambil ikan tuna di rumah Fauzan, Muara Baru.

Setelah berada di gang dekat rumah, Fauzan mengajak Sinta naik ke lantai 2 rumahnya. Namun ajakan itu ditolak oleh Sinta dengan perkataan yang membuat Fauzan meradang.

"Korban lalu mengatakan 'saya tidak mau, takut ada si ‘perek'. Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin, 4 November 2024.

"Kemudian dijawab oleh tersangka 'istri saya tidak ada, sedang dagang, di rumah tidak ada orang'. Lalu tiba-tiba korban menjawab 'ah, kamu juga anak perek'," sambungnya.

Mendengar ucapan itu, Fauzan tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kirinya. Kemudian mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak.

“Tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri. Mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak. Selanjutnya, korban dibiarkan di jalanan depan rumah. Pelaku mencekik kembali dengan kedua tangan kurang lebih selama 20 menit sampai muka korban membiru dan tidak bergerak lagi,” jelas Wira.

Kemudian, Fauzan membawa Sinta naik ke lantai dua rumahnya. Pada saat itu Fauzan memotong leher korban dengan pisau yang biasa digunakan untuk memotong kambing.