Bagikan:

TANGERANG – Hasil pemeriksaan sementara diketahui bila JFN (24), hanya seorang kernet, bukan sopir truk. Fakta itu menimbulkan pertanyaan apakah JFN bisa mengendarai mobil truk atau tidak. Dugaan itu diperkuat bila JFN tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“(Pelaku) hanya seorang kernet. Saat ini belum ada SIM yang ditemukan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 1 November.

Saat ditanya apakah truk itu dicuri JFN dari sopir aslinya? Zain mengaku belum dapat menyampaikan lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

“Kita sedang dalami,” tutupnya.

Seperti diketahui JFN mengendarai truk ugal-ugalan di jalan hingga menabrak sejumlah kendaraan baik sepeda motor dan mobil di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober, kemarin.

JFN berusaha melarikan diri usai menabrak kendaraan, namun pengendara lain seperti ojek online dan warga langsung mengejarnya.

Sampai akhirnya truk terhenti di Tugu Adipura, JFN ditarik warga lalu dipukuli hingga bersimbah darah di jalanan.

Petugas kepolisian dan TNI membantu mengamankan, JFN dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.