Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang tersangka di balik kecelakaan maut truk tangki Pertamina yang terjadi di kawasan Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk. Penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi memastikan sudah mengantongi barang bukti yang cukup. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7). Kecelakaan maut terjadi di kawasan Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Senin (18/7). Truk tangki Pertamina menabrak puluhan kendaraan yang menyebabkan 10 orang tewas. Simak videonya berikut ini.