Bagikan:

JAKARTA - Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan perlu kajian mendalam terkait permintaan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp20 triliun yang diajukan Menteri HAM Natalius Pigai

Alasan Pigai minta anggaran fantastis tersebut untuk pembiayaan program serta gaji dan tunjangan sesuai keinginannya menambah staf Kementerian HAM menjadi 2.544 staf yang kini baru 188 pegawai.

"Sebaiknya didiskusikan dulu di kementerian terkait atas persetujuan presiden," kata Bambang di Padang, Sumatera Barat, Jumat 1 November, disitat Antara,

Menurut Bambang, sebelum menyampaikan kepada publik, semestinya Pigai terlebih dahulu membicarakan permintaan anggaran tersebut di internal Kementerian HAM agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu berpendapat, kajian tentang anggaran yang tergolong besar itu penting dibahas secara komprehensif untuk memastikan program-program pemajuan HAM di tanah air berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.

Apalagi, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dengan kondisi tersebut, negara tentu akan melihat skala prioritas kementerian sebelum menggelontorkan anggaran.

"Jadi, faktanya kita itu defisit APBN sehingga ada pengetatan anggaran," kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan penambahan anggaran Kementerian HAM sebagai bagian dari proses membangun citra HAM di Indonesia. Kendati demikian, pihaknya akan mendalami lebih lanjut keinginan Menteri HAM Natalius Pigai soal penambahan anggaran itu.

"Tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Menteri Pigai ini untuk kebutuhan beliau itu apa sih, itu belum kami dalami," katanya.