Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons soal Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran kementeriannya dinaikkan dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.

Adies mengatakan, penambahan anggaran bisa dipenuhi selama angkanya masuk akal dan sesuai dengan kondisi keuangan negara.  

Adies meminta KemenHAM mengajukan penambahan anggaran dalam rapat bersama Komisi XIII DPR yang merupakan mitra kerjanya.  

"Nanti kan mereka akan mengajukan ke Komisi XIII, anggaran-anggaran itu dibutuhkan untuk apa saja. Biasanya kan seperti itu. Dan anggaran ini kan nanti akan dibahas sekitar bulan April-Mei. Ini kan akan masuk anggaran dibahas di 2025 untuk 2026. Kalau anggaran 2024 untuk anggaran 2025 kan sudah selesai dibahas kemarin," ujar Adies Kadir, Rabu, 23 Oktober. 

"Jadi pembahasannya nanti akan dibahas di tahun 2025 sekitar dimulai sekitar bulan April. Nah nanti rekan-rekan di Komisi XIII pasti akan melihat apa saja yang dibutuhkan. Dari Rp60 itu sampai ke Rp20 triliun nanti akan dilihat apakah visibel atau tidak. Kalau visibel tentu akan disetujui," sambungnya.

Adies menilai, Kementerian Keuangan menjadi pihak yang pertama kali menelaah apakah kenaikan anggaran itu masuk akal atau tidak. Sebab kata dia, banyak juga kementerian-kementerian baru yang membutuhkan anggaran. 

"Kementerian lama saja kemarin anggarannya kan masih ada yang kurang, ada minta penambahan. Belum lagi ada kementerian baru. Nah nanti mungkin akan dilihat di sana, kawan-kawan Komisi XIII Ini kan mulai raker- raker ya, jadi nanti mungkin akan dilihat. Mereka kan pasti akan curhat pada saat raker apanya yang kurang, apanya yang perlu ditambah," jelas Adies. 

Sebagai Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu), menurut Adies, DPR dan Kemenkeu akan menyetujui penambahan anggaran kementerian selama kenaikannya masih masuk akal. Serta APBN memenuhi penambahan anggaran tersebut. 

"Maka inilah tugas dari Menteri Keuangan dan teman-teman di Komisi XIII, khususnya di DPR ini, kemudian nanti naik ke Banggar. Kebetulan saya juga Korekkeu nanti kita akan lihat laporan-laporan dari teman-teman terkait dengan anggaran-anggaran tersebut. Semua masuk akal, tetapi masuk akal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi keadaan anggaran pendapatan negara kita," kata Adies. 

 

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dirombak, dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Dengan begitu, menurutnya, pembangunan HAM bisa maksimal sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Pigai mengatakan, pembangunan HAM meliputi fisik dan non fisik. Karena itu tidak bisa diberikan anggaran kecil.

"Kenapa presiden mau bikin kementerian HAM. Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari 20 triliun cuma 40 miliar nggak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sekian dan terima kasih," ujar Pigai.