JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemalakan kepada sopir truk di Jalan Simpang Lima Semper Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara dengan modus menjual air mineral.
"Ketiga pelaku ditangkap saat beraksi di jalan tersebut dan mereka sangat meresahkan sopir truk trailer di sana," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra, Antara, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia mengatakan ketiga pelaku berinisial MAF (26), AW (32) dan RRW (25) yang menjalankan aksi mereka dengan menjual air minuman kemasan kepada sopir truk.
Menurut dia modus operandi yang mereka gunakan dengan menawarkan minuman lalu mendekat ke sopir mereka memaksa sopir untuk membeli minuman yang mereka jual.
Jika sopir menolak mereka menjarah barang-barang sopir di dashboard mobil.
"Bisa rampas uang, e-money, uang dan barang berharga lainnya," kata dia.
Ia mengatakan penangkapan ini setelah ada laporan dari sopir dan masyarakat lalu petugas melakukan penyelidikan datang ke lokasi untuk melakukan observasi dan ternyata menemukan aksi pelaku.
"Kami menemukan ketiganya sedang menjalankan aksi pemerasan kepada sopir," kata dia.
BACA JUGA:
Ia mengatakan saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polsek Koja Jakarta Utara untuk menjalankan penyelidikan.
Petugas membawa sejumlah barang bukti yakni uang senilai Rp30 ribu dan dua buah dompet berisi identitas pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan dari kasus ini yang membuat resah masyarakat ini," kata dia.
Ia mengatakan petugas terus berupaya membuat situasi aman dan nyaman tanpa ada gangguan berupa aksi premanisme, aksi kriminal dan lainnya.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada petugas jika menemukan aksi kriminal dan lainnya," kata dia.