JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Sebab menurutnya, permasalahan terkait UU Pertahanan yang berlaku saat ini belum terselesaikan.
Menurut Edi, perlu ada pembaruan aturan di UU Pertahanan. Terlebih, banyak masalah yang muncul terkait masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang dianggap terlalu lama.
"Kaitan UU Pertanahan Nomor 5 tahun 1960, dalam Pasal 29 jelas diatur berapa lama HGU. Itu pun sudah menjadikan masalah besar bagi bangsa kita. Apalagi muncul HGU sampai 190 tahun. Bagaimana keberpihakan kita kepada rakyat," ujar Edi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober.
Edi mengungkapkan, desakan untuk memasukkan RUU Pertanahan ke dalam Prolegnas prioritas dilihat dari beberapa kasus konflik lahan yang terjadi di beberapa daerah, termasuk daerah pemilihannya (Dapil) di Provinsi Jambi. Menurutnya, Jambi menempati posisi kedua tertinggi dalam hal konflik lahan di Indonesia.
Mantan Ketua DPRD Jambi periode 2019-2024 itu pun mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) konflik lahan di tingkat daerah. Langkah tersebut, diklaim mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, Edi berharap Baleg merespons positif usulan RUU Pertanahan untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas. Dia menilai, penyusunan produk hukum yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat penting dilakukan. Apalagi, kata dia, kebijakan politik di DPR kerap berdampak kurang baik bagi daerah-daerah.
"Tujuan peraturan itu adalah kebaikan, kebahagiaan yang sebesar besarnya dan berkurangnya penderitaan. Maka ketika produk hukum kita ini tidak mencerminkan hal itu, menurut saya ada yang salah," jelas Edi.
BACA JUGA:
Edi juga berharap adanya kesadaran bersama untuk terus mendorong kebijakan yang menciptakan kemanfaatan, rasa keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesadaran kolektif kita bisa terus terjaga sampai akhir periode, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada daerah,” pungkasnya.