Bagikan:

JAKARTA - Ipda Rudy Soik mengaku ikhlas dengan hasil putusan hakim kode etik terkait pemecatan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) buntut pemasangan garis polisi di sebuah tempat milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa.

Pemasangan garis polisi dilakukan Rudy Soik karena tempat itu diduga menampung BBM ilegal. Polda NTT menilai apa yang dilakukannya bentuk ketidakprofesionalan. Karena sejumlah pihak menyatakan sebaliknya.

Hal itu disampaikan Rudy Soik usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober. 

"Saya terima kasih ada di Komisi III supaya semua terbuka terang. Dan di situ kan yang saya inginkan kan Kapolda punya komitmen akan memberantas masalah BBM dan TPPO biar jelas di situ," ujar Rudy Soik. 

"Terus memang ada beberapa pernyataan-pernyataan yang sebenarnya saya ingin klarifikasi tetapi memang ruang itu tertutup. Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya informasi yang sampai ke Beliau itu tidak benar," sambungnya. 

Rudy lantas membeberkan niat lurus Kapolda NTT Daniel Tahu Monang Silitonga untuk memberantas masalah BBM dan TPPO. Menurutnya, ada informasi yang sumir disampaikan kepadanya terkait persoalan tersebut. 

"Saya kasih contoh yang paling konkrit ya yang tadi beliau memulai dengan awal bahwa saya katakan dalam posisi dan itu Tuhan pun saya lawan, itu tidak pernah saya bicara. Artinya ketika beliau sudah disampaikan ke publik saya berpendapat bahwa itu Informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda," katanya. 

"Lalu memang ada informasi dari anggota dewan, katanya saya bermain minyak tahun 2008-2009, kan itu informasi juga tidak benar, informasi ini disesatkan," sambungnya. 

Poinnya, kata Rudy, Kapolda NTT masih mengakui statusnya sebagai anggota Polri aktif. Dia pun ikhlas dengan keputusan sidang banding atas pemecatannya yang akan segera digelar. 

"Poinnya Pak Kapolda yang sampaikan, beliau memegang kepala saya, dia katakan bahwa dia masih anggap saya ini anaknya. Ya kita lihat sidang banding seperti apa? Pokoknya saya ikhlas-ikhlas saja," kata Ipda Rudy. 

"Tadi pengakuan Pak Kapolda, ya saya masih anggota Polri, masih anak saya kira-kira begitu," imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolda NTT Daniel TM Silitonga sempat memegang kepala Ipda Rudy dan mengatakan masih tetap 'anaknya' alias sebagai anggota Polri. Hal itu dilakukan Daniel usai rapat bersama Komisi III DPR. 

Kapolda Daniel mengatakan, maksud memegang kepala Ipda Rudy adalah untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tetap berada dalam aturan yang berlaku. 

"Saya hanya bilang kamu Rudy Soik masih anggota Polri, kamu lanjut anggota Polri atau tidak tergantung kamu. Nah seperti saya, saya sampaikan tadi seperti perumpamaan seekor anak ayam, ada di tangan dia, mati atau tidak anak ayam ini ada di tangan dia. Kalau dia mau pencet ya mati, kalau dia mau lepasin ya. Maksudnya jadi aturan yang sudah ada, kita tetap tidak bisa mundur dengan aturan itu. Mari kita sama-sama terus mendekat ke hal-hal yang lebih baik dong. Dia juga harus mendekat. Dia juga harus taat dan patuh terhadap aturan. Sebab itu adalah nafas anggota polri, ketaatan dan ketentuan terhadap aturan yang berlaku," katanya.