Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian memastikan bila IJ (54), pelaku penyanderaan anak di Pospol Pasar Minggu, Jakarta Selatan positif narkoba. Fakta itu diketahui setelah IJ menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi mengatakan, IJ positif sabu-sabu.

“Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari. Sudah dimintai keterangan, kemudian dia mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urin.” kata Nurma kepada wartawan, Senin siang, 28 Oktober 2024.

Dijelaskan Nurma, pada saat kejadian pelaku seperti orang kebingungan. Ia merasa seperti dikejar-kejar orang. Tetapi, lanjut Nurma, jika ada anak kecil ia merasa tidak dikejar-kejar orang.

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya.” Jelasnya.

Polisi mengklarifikasi bila pelaku dan korban penyanderaan di pospol Pasar Minggu, Jakarta Selatan bukanlah antara bapak dan anak. Dalam pemberitaan sebelumnya pelaku berinisial IJ (54) disebut sebagai bapak dari korban.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku merupakan teman bisnis ayah korban.

Namun saat ditanya bisnis apa yang dilakukan ayahnya itu, ia mengaku belum mengetahui lebih jauh karena masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Teman, teman bisnis,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin, 28 Oktober.