Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir angkot bernama Junaidi (62). Jasad Junaidi sebelumnya ditemukan di pinggir Jalan Pringgan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan tersangka pembunuhan sopir angkot berinisial FAP (41). Tersangka ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan polisi.

"Rekan-rekan Satreskrim mengungkap pembunuhan dan menangkap tersangka di wilayah Medan Barat tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso Brayan," katanya dikutip dari keterangan Humas Polrestabes Medan, Rabu, 7 April.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dimarahi. Selanjutnya, pelaku merencanakan untuk membunuh korban.

Saat angkot yang dikendarai korban mengalami kerusakan di Jalan KL Yos Sudarso Medan, tersangka lalu mengeksekusi korban.

"Tersangka memukul di kepala bagian belakang menggunakan batako," ungkap Riko.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian mengemudikan angkot dan membuang jasad korban.

"Kemudian tersangka menjual mesin angkot tersebut. Saat ini kita kejar penadahnya," sambung Riko.

Sebelumnya, jenazah Junaidi ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Pringgan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 5 April.