Samin Tan Ditangkap, KPK Minta Buronan Lainnya Menyerahkan Diri
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (DOK Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para buronan yang masuk ke dalam pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Apalagi, saat ini KPK sedang gencar dalam melakukan pencarian terhadap buronan itu.

"Saya menghimbau kepada para DPO lain yang masih belum tertangkap, saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Selasa, 6 April.

Dia menegaskan, KPK tidak pernah main-main dalam melakukan pencarian terhadap para buronan. Pihaknya, bahkan membuat tim khusus yang fokus dalam hal ini demi membuktikan keseriusan mereka untuk menangkap para buronan.

"(Tim pencari buronan itu, red) kita lepaskan dari tugas sehari-hari," tegasnya.

Karyoto mengatakan tim tersebut sudah mengetahui keberadaan para buronan. Hanya saja, Karyoto tak mau memaparkan detail demi menjaga kelancaran proses pencarian.

"Saya tidak akan cerita keberadaan DPO (daftar pencarian orang) yang lainnya tapi mudah-mudahan ini adalah salah satu kerja dari tim itu," ungkapnya.

Dia memastikan penangkapan buronan lain tinggal menunggu waktu. KPK menjamin semua buronan bakal ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Nanti pas kita datang, ada (orangnya, red) kita tangkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap salah seorang buronan yaitu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BORN), Samin Tan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dia ditangkap di sebuah kafe di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 5 April kemarin setelah masuk ke dalam DPO sejak April 2020 lalu.

Samin saat ini akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan. Namun, akibat pandemi COVID-19, dia akan lebih dulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di lingkungan Rutan KPK Cabang Kavling C1.