Bagikan:

YOGYAKARTA - Lima mantan menteri Jokowi jadi penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan penasihat khusus presiden dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Selain menjadi penasihat khusus presiden, Prabowo juga melakukan pelantikan terhadap Ketua Mahkamah Agung (MA), utusan khusus presiden, dan staf khusus presiden. 

Prabowo juga ikut melantik pimpinan Badan Penyelenggara Haji, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Lantas, siapa saja mantan menteri Jokowi yang dilantik sebagai penasihat khusus Presiden Prabowo?

Sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Sigid Kurniawan/foc)

Mantan Menteri Jokowi Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Melansir siaran langsung dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, di bawah ini adalah daftar mantan menteri Jokowi yang dilantik sebagai penasihat khusus Presiden Prabowo:

Bambang Brodjonegoro

Jabatan lama: Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pada 2019-2021.

Jabatan baru: Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi.

Muhadjir Effendy 

Jabatan lama: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2019-2024.

Jabatan baru: Penasihat Khusus Presiden urusan Haji.

Terawan Agus Putranto

Jabatan lama: Menteri Kesehatan pada 2019-2020.

Jabatan baru: Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional.

Luhut Binsar Pandjaitan

Jabatan lama: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2019-2024.

Jabatan baru: Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi.

Wiranto

Jabatan lama: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2016-2019.

Jabatan baru: Penasihat Khusus Presiden urusan Politik dan Keamanan.

Selain lima mantan menteri Jokowi yang disebutkan di atas, Prabowo melantik Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Energi.

Sebagai informasi yang perlu diketahui, Purnomo Yusgiantoro dulu menduduki jabatan Menteri Pertahanan era SBY pada tahun 2009-2014, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Gus Dur dan Megawati pada tahun 2000-2009. 

Selain itu, ada juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat era Jokowi pada 2021-2023, Dudung Abdurachman, yang dipercaya sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo urusan Pertahanan Nasional.

Tugas Penasihat Khusus Presiden

Tugas penasihat khusus presiden sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Merujuk Pasal 2 ayat (1), penasihat khusus presiden mengemban tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, penasihat khusus presiden bertanggung jawab langsung kepada presiden. Namun, laporan pelaksanaan tugas penasihat khusus presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Sementara itu, Pasal (3) mengatur bahwa pengangkatan dan pembidangan tugas penasihat khusus presiden ditentukan dengan keputusan presiden.

Penasihat khusus presiden bisa berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil. Selama menjalani tugas, penasihat khusus presiden menerima dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet dan mendapat maksimal dua asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak dua pembantu asisten.

Pembantu asisten yang membantu asisten penasihat khusus presiden didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara. Dalam Pasal 12 disebutkan, asisten penasihat khusus presiden adalah jabatan yang disetarakan dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II.a.

Adapun pembantu asisten penasihat khusus presiden merupakan jabatan yang disetarakan dengan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon III.a.

Demikianlah ulasan mengenai mantan menteri Jokowi yang dijadikan penasihat khusus Presiden Prabowo. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.