Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pembangunan gedung atau ruangan baru di DPR setelah bertambahnya alat kelengkapan dewan (AKD), yakni dua komisi dan satu badan.

AKD baru akan menggunakan ruangan yang sudah tersedia di DPR, seperti ruang rapat pansus B untuk Komisi XII dan ruang rapat pansus C untuk Komisi XIII.

"Kita sudah siapkan dari seminggu yang lalu ruang rapat di pansus B dan pansus C itu akan dipakai untuk Komisi XII dan Komisi XIII. Jadi tidak ada penambahan bangunan baru maupun pemakaian anggaran untuk membuat bangunan baru," ujarnya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Dasco mengatakan masing-masing komisi dan badan di DPR sudah bisa langsung bekerja setelah ditetapkan anggota, pimpinan, dan mitra kerja masing-masing pada rapat paripurna hari ini. Termasuk, kata dia, menentukan rapat-rapat dengan mitra kerja, kementerian atau lembaga pada Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto.

"Ya ini kita tetapkan dahulu. Apa namanya pelantikan pimpinan nanti masing-masing komisi dan AKD akan menentukan jadwal internal dalam rapat dengan mitra kerja," ucapnya.

Dasco meminta khusus kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk memastikan rancangan undang-undang (RUU) yang strategis masuk dalam prolegnas prioritas ke depannya. Hal tersebut agar RUU tersebut segera dibahas dan disahkan pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya akan minta kepada pimpinan-pimpinan Badan Legislasi untuk melakukan inventarisasi yang belum masuk prolegnas untuk diinventarisasi agar masuk dan undang-undang yang strategis agar dikaji supaya kemudian bisa diproses," pungkas Dasco.

Dalam rapat paripurna hari ini, telah ditetapkan ruang lingkup dan mitra kerja dari Komisi XII dan Komisi XIII DPR. Ruang lingkup Komisi XII DPR terdiri dari ESDM, lingkungan hidup, dan investasi.

Mitra kerjanya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, ruang lingkup Komisi XII adalah reformasi, regulasi dan HAM. Mitra kerjanya adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, dan Kantor Staf Presiden (KSP).