Bagikan:

JAKARTA - Selain ada penambahan dua komisi pada alat kelengkapan dewan (AKD), DPR menyepakati membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut badan ini akan bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi masyarakat," ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Pembentukan Badan Aspirasi telah disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, Puan juga menyebut telah disepakati ada penambahan komisi dari 11 menjadi 13 komisi.

“Kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu,

"Sudah ditetapkan. Namun terkait dengan mitra, kami masih menunggu pengumuman dari presiden yang akan datang mengumumkan kementeriannya," imbuh Puan.

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan 2 komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembaga legislatif dengan eksekutif sehingga DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

"Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” paparnya.

Adapun kesepakatan penambahan AKD baru tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna untuk menjadi kesepakatan bersama DPR esok hari, Selasa (15/10). Dalam rapat hari ini juga telah disepakati proporsi penempatan pimpinan AKD dari fraksi-fraksi yang dilakukan sesuai mekanisme musyawarah untuk mufakat.

“Alhamdulillah, (penentuan pimpinan AKD) secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa (pimpinan AKD),” ungkap Puan.

Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.

“Sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada. Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," imbuh Puan.