Puan Maharani Akui Kinerja DPR Belum Maksimal
Ketua DPR Puan Maharani (Foto Dok DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR mengakui parlemen belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun dia pastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik melalui fungsi dan kewenangannya.

Di Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR, Puan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Kepada para anggota dewan, ia berpesan agar mensosialisasikan laporan kinerja DPR tersebut kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

“DPR menyadari bahwa belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya," kata Puan dalam Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa 29 Agustus.

“Tetapi DPR berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan, yang turut dicatat dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.

“Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas Puan.

Aspirasi dan aduan itu kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti. Puan lalu mengungkap sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“Yaitu bidang Hukum, HAM dan Keamanan; Pertanahan dan Reformasi Agraria; Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN; Ekonomi Keuangan; serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” papar mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya. Termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap Duta Besar Negara Sahabat, dan Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat.

DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangannya memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada Tahun Sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada 7 olahragawan,” terang Puan.

“Fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” sambung cucu Bung Karno tersebut.