Bagikan:

JAKARTA - Hadirnya Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menjadi angin segar untuk publik karena semakin mengoptimalkan langkah dewan menyerap aspirasi masyarakat. BAM diharapkan dapat membuka akses publik menyalurkan aspirasinya lewat berbagai sarana, seperti melalui jalur online.

"Saya melihat mata publik secara khusus akan memberi perhatian pada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru saja dibentuk oleh DPR,” kata Pengamat Komunikasi Politik Silvanus Alvin, Minggu 27 Oktober.

“BAM diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan institusi legislatif, sehingga aspirasi rakyat dapat lebih mudah diakses dan dikomunikasikan kepada komisi yang terkait," lanjut Dosen milenial Universitas Multimedia Nusantara tersebut.

BAM memiliki fungsi menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tujuan pembentukan BAM adalah agar DPR bisa mendengar permasalahan yang terjadi di masyarakat. Badan ini disebut akan penyambung lidah masyarakat kepada wakilnya di parlemen.

Misalnya, ketika ada warga yang berdemonstrasi atau saat ada masyarakat yang mengalami persoalan hukum dan ketidakadilan. Bahkan ketika masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), mereka bisa mengadu ke BAM agar bisa dicarikan solusi bersama.

Alvin menilai pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat menjadi sebuah langkah progresif, selama fungsinya dapat dijalankan dengan efektif.

"Dari pernyataan pimpinan DPR, seluruh keluh kesah masyarakat bisa disalurkan dan ditampung oleh BAM mulai kasus judi online hingga mafia tanah dan seterusnya. Hal ini jadi angin segar bagi publik tentunya," tutur Alvin.

Alvin menilai DPR harus bisa memberikan mekanisme yang mudah saat masyarakat hendak mengadu ke BAM. Ia juga menekankan BAM dapat beradaptasi dalam penerimaan aspirasi. Menurut Alvin, pengaduan masyarakat harus bisa diterima langsung oleh anggota DPR.

“Di era saat ini, publik harus bisa dilayani aspirasinya secara on-site dan online. Bagi yang hadir secara fisik sebaiknya bisa langsung bertemu anggota dewan dan menyampaikan langsung. Nah mekanismenya seperti apa pasti akan disimak betul oleh rakyat,” imbaunya.

“Kemudian, tidak kalah penting bahwa masyarakat Indonesia tersebar luas, maka penyampaian aspirasi digital juga penting,” lanjut Alvin.

Alvin juga mengingatkan DPR tentang mekanisme pemantauan kemajuan dari aspirasi yang disampaikan masyarakat sehingga publik akan merasa percaya bahwa DPR serius mengawal aspirasi yang disampaikan.

"Progres dari aspirasi tersebut juga harus bisa dipantau. Artinya, pembentukan BAM jangan sekadar sebuah langkah administratif tanpa jaminan bahwa suara rakyat benar-benar akan ditindaklanjuti dengan serius. Semoga keberadaan BAM dapat mempercepat proses birokrasi,” paparnya.

Pada periode 2024-2029, DPR menambah 2 komisi dan 1 badan baru. Dua komisi yang dibentuk untuk penyesuaian terhadap kementerian Prabowo yakni Komisi XII dan Komisi XIII.

Adapun Komisi XII DPR telah disepakati memiliki ruang lingkup kerja yang membidangi urusan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Lingkungan Hidup serta Investasi. Komisi ini bermitra dengan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Badan Informasi Geospasial.

Menurut Alvin, komisi XII DPR dapat semakin mengawal program prioritas Presiden Prabowo yang menyatakan akan melakukan hilirisasi pada semua komoditas di Tanah Air agar nilai tambah komoditas bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Untuk diketahui, hilirisasi sendiri merupakan proses atau strategi suatu negara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki. Dengan hilirisasi, komoditas yang tadinya diekspor dalam bentuk mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau jadi. Dengan demikian, maka nilai ekspor negara tersebut menjadi lebih besar.

“Pemerintahan Prabowo mengusung semangat hilirisasi yang bertujuan membawa manfaat bagi bangsa, di sini DPR melalui Komisi XII harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program terkait hilirasasi tersebut,” terang Alvin.

Terkait target hilirisasi komoditas Indonesia, Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet pertamanya meminta kepada para menteri terkait yakni Menteri Investasi dan Hilirisasi /Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk segera menginventarisir proyek penting dalam hilirisasi di Indonesia. Prabowo menyebut hilirisasi adalah kunci dari kemakmuran.

Untuk mencapai targetnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera merumuskan, mencari dana dan memulai hilirisasi. Khususnya terhadap 26 komoditas yang menjadi proyek vital.

Alvin mengatakan, DPR melalui AKD bisa melakukan pengawalan terhadap program dan target hilirisasi ini. Baik dari sisi regulasi, anggarannya, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dan program-programnya.

“Satu hal yang terpenting, hilirisasi diharapkan tidak merugikan lingkungan hidup dari bangsa ini,” sebut penulis buku ‘Komunikasi Politik di Era Digital: dari Big Data, Influencer Relations & Kekuatan Selebriti, Hingga Politik Tawa’ itu.