Bagikan:

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Fadly Angriawan, Koboi Pejaten yang menodong pistol ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat menebang pohon di Jalan Limosa, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 15 Oktober.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung Rabu, 16 Oktober mengatakan bila Fadly ditindak setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, petugas PPSU.

“Pelaku sudah diamankan. Ditangani Polsek Pasar Minggu,” singkat Gogo kepada wartawan.

Hal senada dikatakan Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar. Ia menyebut Fadly ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 15 Oktober, kemarin.

“Sudah ditangkap kemarin sore dan sudah diamankan,” ujarnya.

Asep juga mengatakan pelaku saat diamankan sempat melakukan perlawanan. Terduga pelaku itu berteriak dengan memaki karena menolak diamankan.

“Saat proses penangkapan mereka hanya terganggu, dikarenakan posisi rumahnya tidak bisa masuk. Terkunci dari dalam. Jadi ada proses negosiasi pihak keluarga meminta untuk segera dibuka pintu rumahnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Selatan, LG diduga menjadi korban pengancaman dengan senjata api (senpi) jenis pistol oleh Fadly Angriawan di Jalan Limosa, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kejadian bermula saat korban tengah melakukan penebangan pohon di depan rumah Fadly. Tiba-tiba, pelaku keluar dari jendela lantai 2 dan langsung memaki petugas PPSU.

“Selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU meminta menghentikan penebangan pohon,” ucapnya.

Karena takut, korban menghubungi Lurah Pejaten Barat.