Bagikan:

JAKARTA – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Selatan mendapat ancaman senjata api (senpi) oleh seorang pemilik rumah berinisial FA di Jalan Limosa, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 15 Oktober, pukul 08.30 WIB.

“Laporan terkait (terlapor) membawa senpi tanpa hak. Laporan diterima pada Selasa 15 Oktober, pukul 16.45 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Rabu, 16 Oktober.

Ade juga mengatakan, kejadian bermula saat anggota PPSU inisial LG tengah melakukan penebangan pohon di depan rumah pelaku. Tiba-tiba, terduga pelaku keluar dari jendela lantai 2 dan langsung memaki petugas PPSU.

“Dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk menghentikan aktivitasnya, penebangan pohon,” kata Ade.

Korban yang ketakutan akhirnya menghubungi Lurah Pejaten Barat terkait pengancaman senpi.

“Setelah lurah sampai, (langsung) mendatangi rumah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Usai bebicara dengan terduga pelaku, lurah kembali ke kantornya. Lalu korban melapor ke Polsek Pasar Minggu, guna pengusutan lebih lanjut.