JAKARTA - DPR RI menyetujui Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra untuk dilantik menjadi kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Persetujuan itu diambil pimpinan DPR bersama tim perwakilan dari 8 fraksi usai melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal kepala BIN di Kompleks Parlemen hari ini.
"Baru saja kami pimpinan DPR bersama dengan tim perwakilan dari semua 8 fraksi yang ada di DPR melakukan pertimbangan atau fit and proper terkait dengan calon kepala BIN atas nama Bapak Muhammad Herindra," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober.
Pelantikan Kepala BIN direncanakan akan dilakukan setelah Presiden terpilih, Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden ke-8 RI pada Minggu, 20 Oktober. Herindra, kata Puan, akan dilantik bersamaan dengan menteri kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Hasil dari tim pertimbangan tersebut menyatakan Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon kepala BIN, dinyatakan kami terima untuk bisa dilantik pada waktunya oleh Presiden yang nantinya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober, yaitu Presiden Prabowo Subianto," kata Puan.
Namun sebelumnya, lanjut Puan, DPR RI akan terlebih dulu menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap Herindra sebagai calon tunggal yang akan dilantik Presiden RI sebagai kepala BIN. Rapat paripurna tersebut, akan digelar pada Kamis, 17 Oktober, besok.
"InsyaAllah paripurna untuk menyatakan terkait dengan kesiapan bahwa calon kepala BIN yang akan datang ini, kita akan lakukan paripurnanya besok hari Kamis," jelas Puan.
BACA JUGA:
Setelah itu, pimpinan DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah untuk menetapkan hari pelantikan kepala BIN.
"Bahwa nanti pelantikannya itu kapan, kami akan serahkan kepada pemerintah," kata Puan.
DPR RI berpesan kepada Herindra sebagai kepala BIN yang baru untuk tetap menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dan menjaga konsistensi bagaimana sebagai tupoksinya BIN bisa bekerja secara netral, kemudian bekerja bukan ke dalam saja, tapi juga menjaga tugas tupoksinya itu untuk keluar, maksudnya keluar negeri," pungkas Puan.