Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan lanjutan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng terhadap para pelaku pencurian modul BTS, ternyata barang bukti yang disita berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Artinya, para pelaku beraksi di berbagai daerah untuk mencari barang yang diincarnya. Kepolisian menduga penadah barang curian ini merupakan jaringan yang cukup besar dan kuat.

"Hasil pengecekan dari barang bukti yang diamankan ternyata berasal dari Kalimantan, Riau, Sulawesi dan kota lainnya. SJ alias Jason (DPO) penadah yang cukup besar," kata Kapolsektro Menteng, Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Oktober.

Penadahan modul BTS hasil curian di Indonesia ternyata dikendalikan langsung oleh SJ alias Jason yang merupakan seorang WN Cina.

"SJ ini mencari, permintaan modul cukup banyak dan share di media. Penjualan lewat Whatsapp," ujarnya.

Dari hasil pendalaman pemeriksaan, para pelaku pencurian modul BTS juga memiliki pengalaman kerja di sejumlah tower.

"Mereka mengerti masalah modul ini. Pasarnya, mereka juga mengerti," ucapnya.

Saat ini, DPO berinisial SJ alias Jason WN Cina masih dalam perburuan polisi. Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Div Hubinter melalui Interpol akan berkoordinasi dengan Interpol Beijing untuk memburu DPO penadah barang curian modul BTS. SJ diketahui berperan sebagai menerima atau menampung modus BTS di Hongkong.

Diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng menangkap 5 orang pencuri perangkat telekomunikasi milik Telkomsel dan Indosat Oredoo sindikat Internasional. Kelima pelaku merupakan jaringan Internasional yang dikendalikan dari Cina.

Terbongkarnya sindikat pencurian jaringan internasional ini berawal dari tertangkapnya satu tersangka pencuri mesin modul BTS berinisial MJ (31) di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

MJ melancarkan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Aksi pencurian pertama di atas gedung ESDM Jalan Pegangsaan Timur, Menteng.

Kedua di Jalan Pejompongan Baru, Tanah Abang. Kemudian pelaku MJ mencuri di site JKP 104 Pasar Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pelaku MJ (31) melakukan pencurian di lokasi menggunakan baju teknisi Telkomsel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin, 14 Oktober.

Dari penangkapan MJ, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap empat tersangka lainnya yang berinisial AL alias B (29), TY (34), RCH (25) dan AB (49). Mereka merupakan jaringan sindikat Cina.

"Kelima pelaku merupakan pencuri alat modul BTS. Barang bukti yang disita ada 227 unit modul BTS dan palet berisi modul BTS yang siap dikirim ke Cina," ujarnya.

Dari ratusan modul BTS hasil curian yang dilakukan lima orang tersangka, mereka menjual ke penadah berinisial SJ alias Jason (DPO) yang merupakan WN Cina.

"Modul dijual ke tersangka inisial SJ alias Jason WN Cina yang berstatus DPO. Mereka membawa barang curian dan dikumpulkan di daerah Serpong, Tangerang," katanya.