Bagikan:

MEDAN - Guru pondok pesantren AAR (19) yang dibakar santri berinisial FAD meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan.

"Rumah Sakit Adam Malik telah mengeluarkan surat keterangan meninggal dunia Senin (14/10), siang," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dikutip ANTARA, Selasa, 15 Oktober.

David mengatakan korban dilakukan perawatan intensif di RS Adam Malik sejak Sabtu (5/10), yang saat ini korban sudah di rumah duka.

Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur tersebut dilakukan penahanan.

"Tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana juncto Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ucap David.

"Dari hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati dengan korban karena di-bully," ucap David.