Bagikan:

KARANGASEM - Kebakaran terjadi di kawasan hutan di lereng Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali, hingga kini  belum dapat dipadamkan seluruhnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan kebakaran itu dilaporkan terjadi, Minggu (13/10) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dari pantauan petugas, kebakaran tersebut dilaporkan masih terjadi hingga Selasa (15/10) pagi. 

"Hasil koordinasi dengan petugas pengawas RPH (Rencana Pengelolaan Hutan) wilayah Rendang, pagi ini pukul 08:05 WITA, titik asap sudah mulai mengecil," kata Arimbawa.

Ia menerangkan, pada Minggu (13/10) sekitar pukul 11.00 WITA, terdeteksi adanya titik api di kawasan hutan di sekitar Pura Pengubengan pada ketinggian kurang lebih 2000 mdpl. Tim pengawas dari RPH melaporkan bahwa kebakaran mulai terlihat dari jarak jauh.

Kemudian, pada Senin (14/10) sekitar pukul 10.30 WITA, tim melakukan pemantauan di lokasi kebakaran hutan dan di antara batas hutan B.933 hingga B.935.

Dari hasil pemantauan, teridentifikasi enam titik api yang membakar vegetasi berupa pohon pinus, cemara, dan semak belukar dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 100 hektare.

"Luas area terdampak diperkirakan mencapai 100 hektare,” sebut Arimbawa.

Dia menyebut, petugas belum bisa melakukan upaya pemadaman karena titik api berada di lokasi yang terjal. Selain itu, cuaca panas juga berisiko memperluas kebakaran. 

"Upaya pemadaman belum dilakukan karena akses yang sulit menuju lokasi kebakaran, yang membutuhkan waktu perjalanan sekitar empat jam. Kondisi cuaca panas di sekitar area kebakaran turut menambah risiko dan memperlambat penanganan," ujarnya.

Saat ini, tim terus melakukan pemantauan dari Pura Pengubengan, yang berada di bawah area titik api, dan sembari menunggu kondisi yang memungkinkan untuk langkah lanjutan.

"Pihak RPH serta tim terkait akan terus memberikan laporan berkala terkait situasi ini, dengan fokus pada keselamatan tim di lapangan serta upaya mengantisipasi meluasnya kebakaran di area hutan tersebut," ujarnya.