Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri. Jokowi juga akan mendapat gelar sebagai warga kehormatan Brimob.

Pemberian penghargaan itu akan dilaksanakan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober pukul 08.00 WIB. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penganugerahan medali kehormatan itu dimaknai sebagai apresiasi kepada perlindungan terhadap rakyat.

"Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan kepada Presiden Joko Widodo memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik'," katanya dalam keterangan, Minggu kemarin.

Trunoyudo menjelaskan penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik kepada Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Sementara itu, penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Selain itu, Jokowi juga bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.

"Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," ungkap Trunoyudo.

Sebanyak tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024, yaitu Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.