Bagikan:

YOGYAKARTA – Masyarakat perlu mengenal Gelar Kehormatan Loka Praja Samrakshana. Gelar tersebut diberikan dalam bentuk medali yang diberikan oleh Polri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian medali kehormatan tersebut dilakukan pada hari ini, Senin, 14 Oktober di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mengenal Gelar Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Dilansir dari situs berita resmi Polri, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa medali Loka Praja Samrakshana Polri adalah salah satu pemberian kehormatan. Gelar penghormatan tersebut diberikan oleh Polri kepada kepada tokoh yang dinilai punya peran besar dalam mengembangkan organisasi Korps Bhayangkara.

Hal serupa juga dikatakan oleh pakar lingusitik Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana. Istilah Loka Praja Samrakshana berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah tersebut dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," jelas Atin, dikutip dari Tribratanews, Senin, 14 Oktober.

Jokowi Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Seperti dijelaskan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat anugerah berupa medali kehormatan Loka Praja Samrakshana. Penyerahan gelar tersebut digelar di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024.

Penyerahan medali Loka Praja Samrakshana kepada Jokowi dilakukan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyerahan medai kehormatan didasarkan pada Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.

Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga mendapat gelar sebagai warga kehormatan Brimob di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob). Penyerahan gelar kehormatan Brimob untuk Jokowi didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Selain mengenal Gelar Kehormatan Loka Praja Samrakshana, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.