JAKARTA - Pemerintah menghadapi dua klaster besar kepulangan warga negara Indonesia yang berasal dari luar negeri di masa pandemi virus corona atau COVID-19. Dua klaster ini terdiri WNI pekerja di Malaysia yang terdampak lockdown, dan anak buah kapal (ABK) dari berbagai kapal pesiar yang operasionalnya terhenti akibat penyebaran virus corona.
"Dari sisi jumlah WNI kita di Malaysia jumlahnya melebihi angka 1 juta orang. Sementara data yang bisa kita himpun untuk ABK di kapal-kapal pesiar jumlahnya 11.838 orang di 80 kapal. Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu terus bergerak," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret.
Retno mengatakan, WNI yang menjadi ABK sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pemerintah memastikan hak mereka dipenuhi perusahaan di mana mereka bekerja.
Untuk para WNI dari Malaysia yang terdampak lockdown, Retno mengatakan, pemerintah juga sudah melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal (Komjen) RI di beberapa daerah seperti Kuching dan Johor Baru. Tujuannya, untuk memastikan pemulang para warga Indonesia ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosesnya.
Nantinya, para WNI yang dipulangkan ini akan dipantau secara ketat keadaannya di pintu masuk perbatasan Indonesia. Retno menambahkan, salah satu syarat yang harus dilakukan setelah mereka tiba di Indonesia mengisi kartu kesehatan, dan dipantau selama 14 hari.
"Bagi yang menunjukkan gejala akan dilakukan lebih lanjut karantina terpisah dan ditangani lebih lanjut," tegas Retno.
BACA JUGA:
Saat memimpin rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyinggung adanya gelombang arus balik WNI dari luar negeri. Jokowi menyebut, ada ribuan pekerja migran yang kembali dari Malaysia.
"Arus kembalinya WNI dari beberapa negara terutama dari Malaysia betul-betul perlu kita cermati. Karena ini menyangkut bisa ratusan atau jutaan WNI yang akan pulang. Saya menerima laporan ada 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi sebelum melaksanakan rapat terbatas dengan para menterinya yang disiarkan di YouTube milik Sekretariat Kepresidenan.
Tak hanya mengantisipasi pekerja migran dari Malaysia, Jokowi juga menyebut ada sekitar 10.000 hingga 11.000 warga Indonesia yang bekerja anak buah kapal (ABK) di luar negeri dan akan pulang. Sehingga, Jokowi meminta agar pemerintah bisa menjalankan screening atau pemantauan terhadap warga yang akan kembali ke Indonesia tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memerintahkan agar protokol kesehatan yang selama ini berlaku di pintu masuk negara seperti di pelabuhan maupun bandara harus dilaksanakan secara ketat.
Bagi warga Indonesia yang masuk dalam keadaan sehat tanpa gejala COVID-19, bisa langsung kembali ke wilayah mereka dengan status sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan menjalani isolasi mandiri secara disiplin.
Sementara bagi yang sakit saat melewati perbatasan, Presiden Jokowi meminta agar warga tersebut segera dibawa ke rumah sakit yang sudah disiapkan untuk menjalankan perawatan dan isolasi. Adapun rumah sakit yang disebut adalah RS Pulau Galang.
"Prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang ada di tanah air," tegasnya.