JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kaltara, merilis sebanyak 252 WNI yang berkunjung di Sabah, Malaysia, tertahan tidak bisa kembali akibat pemberlakuan lockdown (penutupan wilayah) di negara itu sepanjang tahun 2021.
Dilansir Antara, Rabu, 22 Desember, Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP F Jaya Ginting di Nunukan, Rabu, menjelaskan cukup banyak WNI yang berkunjung ke Sabah sebelum pandemi COVID-19 pada 2020 akhirnya tidak bisa pulang sesuai waktu yang ditentukan karena lockdown.
Setelah dibuka pendataan dan pendaftaran di Konsulat RI Tawau maupun Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu akhirnya bisa dipulangkan secara khusus.
BACA JUGA:
Dari 252 WNI yang tertahan tersebut, sebagian besar warga Kabupaten Nunukan yang berkunjung ke keluarganya di negara itu sebelum pandemi COVID-19. Masing-masing 185 laki-laki dan 67 perempuan.
Dalam catatan BP2MI Nunukan, pemulangan WNI yang tertahan itu berlangsung selama empat bulan sepanjang 2021 yakni pada Januari berjumlah 72 orang, Maret (50), April (82) dan Juli (42).
Kemudian BP2MI Nunukan juga mencatat 410 pelajar merupakan anak TKI yang melanjutkan pendidikan di Indonesia dipulangkan sepanjang 2021. Masing-masing pada Januari berjumlah 168 orang dan April sebanyak 242 orang.
Pelajar ini sempat juga tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, ketika liburan sekolah dan kembali ke orang tuanya yang masih bekerja di Sabah pada 2020 sebelum berlangsungnya pandemi COVID-19.