Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR. Para hakim ini mengadu ke DPR terkait masalah kesejahteraan profesi mereka.

Para hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, hingga Kementerian Keuangan dan DPR pada saat mereka mengadakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

"Selama melakukan cuti massal 7-11 Oktober 2024, 148 hakim dari berbagai daerah beraudiensi di Jakarta," ujar Jubir SHI, Fauzan Arrasyid, Selasa, 8 Oktober.

Solidaritas hakim mengklaim ada ribuan hakim cuti bersama di seluruh Indonesia. Mereka menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak berubah selama 12 tahun. 

"Hari ini rekan-rekan hakim yang datang dari seluruh daerah, di Indonesia berkisar 148 orang. Kehadiran mereka hari ini menggunakan dana tabungan yang sudah lama mereka simpan. Beberapa rekan kami yang tidak memiliki rejeki ke Jakarta saat ini mengambil cuti hak tahunannya berdiam diri di rumah," kata Fauzan. 

Dalam rapat dengan anggota DPR, para hakim mengatakan tidak meminta kenaikan gaji yang muluk-muluk dalam gerakan cuti massal ini. Para hakim hanya meminta kelayakan hidup.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak Pak. Enggak minta seperti direktur utama Mandiri,” tambah hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata. 

Menurut Rangga, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memutus berbagai perkara. Karena itu, dia meminta kesejahteraannya hakim lebih diperhatikan. 

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ucap Rangga.

Rangga menjelaskan, saat ini gaji hakim yang baru diangkat bisa mendapat sekitar Rp12 juta per bulan. Nominal itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3 juta dan berbagai tunjangan Rp8,5 juta.

Namun, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup hakim yang juga harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keamanan keluarga mereka. 

"Kami tidak punya keamanan. Anak-istri kami terancam jiwanya pak,” kata Rangga.

Rangga mengatakan penghasilan bulanan hakim tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan aman, semisal memiliki mobil dan rumah sendiri.

“Kalau kami pakai motor Pak, rentan sekali, diserempet sedikit oleh pihak, kami bisa celaka, bisa mati konyol,” katanya

Hakim PN Bireuen itu mengatakan para hakim tidak butuh rumah atau mobil mewah, namun penghasilan mereka hanya perlu dinaikkan sehingga dapat hidup dengan sejahtera.

Rangga juga sempat menyinggung ketimpangan gaji hakim dengan penghasilan para pesohor. "Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Bisa seperti itu," katanya.