Mabuk Lawan Arus di Lampu Merah Brimob, Pengemudi Vios Diciduk Polisi
Polisi menangkap pria pengemudi Vios yang melawan arus di lampu merah Brimob hingga Ramayana Abepura (Foto via Penmas Polda Papua)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap pria pengemudi Toyota Vios yang melawan arus di lampu merah Brimob hingga Ramayana Abepura, Jayapura, Papua

Video viral berdurasi 26 detik di unggah di media sosial instagram yang mempertontonkan mobil Toyota Vios PA 1307 AD yang dikendarai oleh AH (23) melawan arus dari lampu merah  Brimob hingga di depan ramayana Abepura menjadi soroton nitizen. 

Setelah videonya tersebar di media sosial, Polsek Abepura mengamankan pelaku beserta mobilnya di Jayapura. 

Kapolsek Abepura AKP Clief. G. Philipus Duwith membenarkan penangkapan pengemudi Vios. Pelaku dibawa ke Mapolsek Abepura pada Kamis, 1 April malam.

Pengemudinya diketahui masih berstatus mahasiswa. Dia juga tidak mengantongi SIM dan mengendarai mobil dalam pengaruh minuman keras. 

Aksi ugal-ugalan HA ditegaskan polisi sangat membahayakan pengendara lain. Apalagi AH mengendarai Vios melanggar rambu dan marka jalan.