JATENG - Polrestabes Semarang mengungkap 83 kasus tawuran antargangster yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
"Dari jumlah kasus sebanyak itu, terdapat 43 kasus yang penanganannya berlanjut hingga pengadilan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat 27 September, disitat Antara.
Dia menyebutkan, terdapat 73 pelaku yang diproses secara pidana dalam berbagai kasus tawuran tersebut.
Dari pelaku sebanyak itu, lanjut dia, sebanyak 22 orang tercatat masih di bawah umur. Selain itu, ada hampir 200 pelaku yang diberikan pembinaan.
Sebagai upaya tegas mencegah terjadinya tawuran antar gangster di Semarang, pihaknya telah melakukan kegiatan penindakan berupa razia minuman beralkohol.
Kapolrestabes mengungkapkan pelaku tawuran tersebut tidak sedikit yang terpengaruh minuman beralkohol saat beraksi.
Dalam razia yang digelar selama beberapa hari terakhir, Polrestabes Semarang mengamankan ratusan botol serta puluhan liter minuman beralkohol berbagai jenis dari berbagai penjual.
Baca juga:
- Ketua DPRD Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Buat Kontrak Politik Janjikan Pemenuhan Hak Hunian, Warga Kampung Bayam Nyatakan Pilih Pramono di Pilgub Jakarta
- PDIP: Pergantian dan Pemecatan Tia dan Rahmad dari Anggota DPR karena Perselisihan Suara Pileg
- Angka Bunuh Diri di AS Melonjak, Senjata Api Paling Banyak Digunakan