Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang spesialis pencuri mobil bak terbuka di dua lokasi kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tiga pelaku berinisial MA (39), SYA (43) dan STO (43).

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mengatakan satu dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan pemetik (eksekutor). Sedangkan dua pelaku lainnya adalah penadah barang curian.

Ada dua laporan yang diterima Polsek Mampang Prapatan. Laporan pertama di Jalan Kemang Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023 dan yang kedua di Moh Kahfi pada Sabtu, 7 September 2024.

“Kami berhasil mengamankan 3 tersangka dengan inisial MA, SYA, dan STO,” kata Edy kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selasa, Rabu, 25 September.

Edy juga mendapatkan laporan adanya korban yang kehilangan mobilnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap pelaku MA tengah melakukan transaksi jual beli mobil bak terbuka di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Atas dasar itu melakukan penindakan hingga akhirnya dapat menangkap pelaku MA, SYA dan STO.

“Mitsubishi dijual Rp31 juta, (Mobil) Carry Pik Up seharga Rp20 juta dijual ke SYA,” katanya.

Ia menjelaskan bila peran STO merupakan orang yang mengantarkan mobil-mobil tersebut setelah SYA dan MA telah mencapai kesepakatan.

“(Peran) STO yang mengantarkan mobil kepada pembelinya,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka.

“MA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun, SYA dan STO dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 481 KUHp dengan ancaman 7 tahun,” tutupnya.