Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin sidang akhir masa jabatan MPR di gedung Nusantara, kompleks parlemen hari ini. 

Sebelum membuka sidang, Bamsoet sempat menyampaikan pantun yang menyinggung soal pohon beringin tetap tegak berdiri meski diterjang badai dahsyat. 

Pantun tersebut seolah mengingatkan kembali beberapa waktu lalu, ada hal mengejutkan yang menerpa Partai Golkar. Di mana Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengundurkan diri sebagai ketua umum dan digantikan Bahlil Lahadalia. 

"Burung cenderawasih di hutan Irian. Terbang melayang di atas awan. Ucapan terima kasih kami haturkan atas kehadiran bapak dan ibu sekalian," ujar Bamsoet dalam pembukaan sidang akhir masa jabatan MPR, Rabu, 25 September. 

"Pohon beringin di persimpangan jalan, tegak berdiri meskipun diterjang badai dan topan. Izinkan kami menggelar sidang akhir masa jabatan,

untuk menyampaikan laporan kinerja dan rancangan putusan," sambungnya. 

Bamsoet bersyukur, selama lima tahun masa sidang MPR periode 2019-2024 berjalan dengan lancar. Sebagai bangsa Indonesia, kata dia, semua patut bersyukur karena telah melewati berbagai tantangan dan ujian. 

"Kita sebagai anggota MPR juga memilki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan tersebut, peran seluruh anggota MPR dalam membangun karakter bangsa melalui program sosialisasi empat pilar MPR RI yaitu pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional NKRI, sebagai konsensus kebangsaan, serta sasanti Bhineka Tunggal Ika sebagai pemersatu dalam kemajemukan bangsa sangatlah penting dalam membangun dan merajut ke-Indonesiaan kita," ungkap Bamsoet. 

Bamsoet menjelaskan sidang paripurna akhir masa jabatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil kesepakatan rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dan DPD RI di MPR pada Senin, 23 September 2024. 

Pada rapat gabungan tersebut, pimpinan MPR dan pimpin fraksi dan DPD telah menyepakati dua buah rancangan putusan. Pertama, peraturan MPR tentang tata tertib. Kedua, rancangan keputusan MPR tentang rekomendasi MPR periode 2019-2024 yang akan disampaikan kepada MPR periode 2024-2029. 

"Untuk menjelaskan substansi kedua rancangan putusan tersebut, majelis memberikan kesempatan kepada ketua Badan Pengkajian MPR untuk menyampaikan laporan rancangan peraturan tentang tata tertib dan rancangan keputusan tentang rekomendasi MPR periode 2019-2024," ucap Bamsoet.