JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan KPU yang telah dilakukan uji publik pada hari ini ke Komisi II DPR, Rabu (25/9) besok.
Anggota KPU Idham Holik menyebutkan dua rancangan PKPU itu adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham dilansir ANTARA, Selasa, 24 September.
Selain itu, Idhammengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
BACA JUGA:
"Dan tadi proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," pungkasnya.