Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) meminta pemerintah daerah mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," ujar Risma di Provinsi Jawa Barat dilansir Antara, Rabu, 31 Maret 

Masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda.  Sehingga, sambung Risma, penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.

Risma mengatakan hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret, dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April.

Penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data. Pihaknya memberikan dana bantuan tersebut bila datanya telah padan, kata Risma.

"Sebetulnya kami ya pingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru," ujar Risma. Sebelumnya, Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Bansos diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penyaluran merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret 3 juta KPM.

“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama.