Dukung Kebijakan Larang Mudik, KAI Tak Layani Penjualan Tiket Lebaran 2021
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen mendukung pelarangan mudik yang telah diatur pemerintah. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebut pihaknya belum melayani penjualan tiket kereta angkutan Lebaran 2021.

"Hingga kini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021. Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai dengan 30 April 2021," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Maret.

Kebijakan ini, sambungnya, dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 sesuai arahan pemerintah. Pelaksanaannya juga mengacu pada kebijakan yang terdapat di Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan. 

"Menjelang momen Lebaran 2021, sebagai bentuk dukungan pada upaya pencegahan penyebaran COVID-19 maka seluruh persyaratan perjalanan KA tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, dia memaparan aturan yang mewajibkan seluruh calon pengguna KAJJ memiliki berkas pemeriksaan deteksi COVID-19. Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih, yakni polymerase chain reaction atau swab test, GeNose, dan rapid antigen.

Penumpang dianjurkan melakukan tes H-1 sebelum keberangkatan. Sementara itu, layanan tes deteksi COVID-19 melalui perangkat Genose tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi.

"Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access. Biaya GeNose C19 sebesar Rp30 ribu akan otomatis ditambahkan ke total pembayaran transaksi," jelas Eva.

"Selain itu KAI juga telah memberikan kemudahan layanan pemelihan tempat duduk saat pembelian tiket KA sehingga physical distancing tetap diterapkan dibeberapa kereta," pungkasnya.