Pemprov Bali Upayakan Pekerja Migran Indonesia Berangkat April Usai Vaksin Kedua
Pemprov Bali menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, akan diberangkatkan atau bekerja kembali pada April usai vaksinansi tahap kedua (IST)

Bagikan:

DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, akan diberangkatkan atau bekerja kembali pada April usai vaksinansi tahap kedua 

Sekda sempat berbincang langsung dengan sejumlah PMI. Disampaikan mereka bisa berangkat usai mendapatkan vaksinasi COVID-19 kedua. 

Selain itu, sesuai ketentuan secara nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari. Maka khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau awal Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14

"Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua," kata Indra, saat meninjau vaksinasi bagi PMI asal Bali, di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu, 31 Maret.

"Jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, PMI ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh," imbuhnya.

Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Di antaranya pemanggilan calon penerima vaksin harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan. 

"Bagi mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali agar diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama. Karena, ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan, pendataan pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat," katanya. 

Indra meminta Disnaker Bali dan KPI Cabang Bali untuk memastikan semua PMI mengetahui vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.

"Sehingga semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap," ujar Indra.