Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polres Sukoharjo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan berujung kematian santri inisial AKP (13) di pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

"Polisi harus mengusut secara tuntas kasus kekerasan ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi, Jumat 20 September, disitat Antara.

KPAI mengatakan santri yang meninggal ini diduga akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelas berinisial MG (15).

KPAI pun menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.

"KPAI menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban," kata Aris.

KPAI telah menerima laporan kasus ini dan berkoordinasi dengan keluarga korban dan Kementerian Agama guna mendapatkan informasi kronologis kejadian, upaya penanganan, dan langkah lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan bagi korban, dan pertanggungjawaban terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menurut Aris, kejadian bermula pada 16 September 2024 ketika terduga pelaku meminta uang dengan paksa kepada korban. Namun, karena korban tidak memberi, terduga pelaku memukul bagian perut, dada, dan ulu hati korban.

Lalu korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Karena tidak tertangani dengan cepat akhirnya korban meninggal dunia," tandasnya.