JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bergabung dalam partai yang dipimpinnya. Ajakan tersebut dilontarkan Bung Iqbal, demikian dia disapa, saat Anies berkunjung ke kantor Partai Buruh, di Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Sambil bercanda kepada pak Anies, saya bilang coba ikut Partai Buruh, walaupun kita kecil, kita bisa bangun bersama. Kalau Partai Buruh dapat suara, bapak maju sebagai calon presiden lagi, kan bisa aja,” ujar Said Iqbal sambil tertawa dalam podcast EdShareOn bersama host Eddy Wijaya yang tayang pada Rabu, 18 September 2024.
Partai Buruh merupakan salah satu partai politik yang sebelumnya mengusung Anies Rasyid Baswedan kembali maju di Pemilihan Gubernur Jakarta. Namun menjelang akhir masa pendaftaran, sejumlah partai politik yang semula mendukung Anies mengalihkan dukungannya kepada calon lain.
Angin segar sempat muncul setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai Buruh untuk menurunkan ambang batas pencalonan di Pilkada dari 25% suara sah, menjadi 7,5% suara sah berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, Anies tetap gagal maju sebagai calon gubernur karena Partai Buruh tidak mencapai minimal suara tersebut.
“Sayangnya sejarah berkata lain (Anies gagal maju di Pilkada Jakarta). Tapi harus dicatat satu-satunya provinsi yang kandidatnya didukung penuh Partai Buruh hingga akhir pendaftaran tanggal 29 Agustus jam 23.59 adalah Anies di Jakarta,” ucap politikus yang sebelumnya dikenal sebagai memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.
Setelah gagal berkontestasi di Pilkada Jakarta, Anies tetap menolak bergabung ke partai politik. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu malah mewacanakan bakal mendirikan partai politik baru. Said Iqbal mengatakan membangun parpol bukan perkara mudah. Bahkan dia menyebut membangun parpol di Indonesia adalah yang tersulit di dunia.
“(Misal) pak Anies bikin partai, harus memenuhi syarat pengurus di 38 provinsi. Dalam satu provinsi harus ada 75 persen pengurus kabupaten/kota. Sementara di kabupaten/kota ada 75 persen pengurus kecamatan. Itu persyaratan belum menjadi peserta Pemilu yang harus diverifikasi lagi. Berat pak,” ucapnya.
Said Iqbal lantas meminta Anies berpikir realistis. “Tapi sebagai sebuah semangat boleh saja. Cita-cita bukan soal kalah menang. Kalau cita-cita berpijak pada itu, maka yang ada adalah kekecewaan.”
BACA JUGA:
Usung Pegawai Pos di Pilkada Ambon
Kepada Eddy Wijaya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap rasa syukurnya berhasil memenangi gugatan ambang batas Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sebab, kemenangan tersebut membuat partainya bisa mengusung calon kepala daerah di beberapa kabupaten/kota.
Salah satunya adalah Muhammad Tadi Salampessy dan Emmylh Dominggus Luhukay, calon wali kota dan wakil wali Kota Ambon. Said Iqbal menjelaskan sosok Salampessy cukup menarik karena profesinya sebagai pegawai di kantor Pos. Sosok demikian tak akan pernah memiliki peluang maju dalam Pilkada bila ambang batas pencalonan tidak turun dari 20% menjadi minimal 6,5%.
“Masyarakat sangat mengenalnya di Ambon sehingga Partai Buruh mengajak sejumlah partai kecil untuk mengusungnya. Dia itu pegawai pos lho,” ujarnya.
Said Iqbal menegaskan demokrasi harus memberikan ruang yang setara dan kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa. Oleh karenanya, dia sangat berharap ambang batas pencalonan dalam Undang-Undang Pilkada ini juga diikuti dalam revisi UU Pemilihan Presiden.
“Boleh jadi orang itu secara harta tidak punya, tapi secara tenaga, pikiran, juga kepedulian serta keberpihakan, ada. Dia harus dikasih kesempatan untuk memimpin daerahnya,” kata Said Iqbal. “Ketika rakyat menginginkan ambang batas UU Pilkada diturunkan dan batas usia yang dikembalikan pada proporsi konstitusi maka inilah yang namanya demokrasi,” ujarnya menambahkan.
Saksikan selengkapnya dalam wawancara Eddy Wijaya dengan Said Iqbal di podcast EdShareOn ! (ADV)