Bagikan:

JAKARTA - SP4N-LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikeola Kemenpan-RB ditujukkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi pembangunan daerah, termasuk kawasan desa.

Hal itu dikatakan Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih saat sosialisasi di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 18 September. Dalam kegiatan ini, hampir semua warga desa yang hadir belum mengetahui apa itu SP4N Lapor!.

"Saat kami menyampaikan materi awal, banyak warga yang tidak tahu tentang SP4N Lapor!. Oleh karena itu, kami memberikan penjelasan mendetail mengenai fungsi dan manfaat kanal pengaduan ini," ujarnya, disitat Antara.

Selain itu, materi lain yang disampaikan adalah tentang hubungan antara SP4N Lapor! dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FPCF-CF ) atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Dana Karbon.

"Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan atau aspirasi terkait anggaran yang sudah digelontorkan ke desa, masyarakat bisa melaporkannya melalui SP4N Lapor!" tuturnya.

Mardiasih juga menyoroti antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi ini.

"Warga sangat antusias karena baru mengetahui adanya kanal pengaduan ini. Mereka merasa lebih efektif dalam melaporkan sesuatu," katanya.

Terkait dana karbon yang belum ditransfer ke rekening desa, Mardiasih menjelaskan bahwa proses verifikasi proposal oleh tim verifikator masih berlangsung.

"Setelah verifikasi selesai, dana tersebut akan ditransfer oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengadukan aspirasi mereka melalui SP4N Lapor!.

Kendati demikian, tak semua hal dapat dilaporkan melalui SP4N Lapor!, di antaranya persoalan yang merupakan wewenang perusahaan swasta, perkara yang sedang dalam proses peradilan, hanya berdasarkan informasi dari media sosial, hingga sesuatu yang tidak relevan dengan kinerja pemerintah.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan dan pengawasan, sehingga peran mereka dalam pembangunan desa semakin meningkat," demikian Mardiasih.

Selanjutnya, Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Pemprov Kaltim melanjutkan pemaparan mengenai program program forest carbon partnership facility carbon fund (FCPF-CF) yang merupakan inisiatif global untuk memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.

Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah terkait lingkungan, yang sejalan dengan tujuan dari SP4N-LAPOR.

"Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri," kata Erma.

Adapun Sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan SP4N LAPOR, serta meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program FCPF-CF.

Sekretaris Desa Sangatta Utara, Osler Manalu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Diskominfo Kaltim atas edukasi yang diberikan terkait SP4N Lapor! kepada warga setempat.

Menurut Osler, edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan pemerintah.

"SP4N Lapor! adalah kanal yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan warga. Meski belum terlalu familiar bagi sebagian warga desa, kami yakin dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat akan semakin memahami dan memanfaatkannya," ujarnya.

Tampak hadir juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sangatta Utara Ridwan Abdul Razak, Ketua LPM Sangatta Utara Anwar Said, para kepala dusun, para ketua rukun tetangga, dan tokoh masyarakat setempat.