Bagikan:

MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat memperingatkan kehadiran tiga Aparatur Sipil Negara pada kegiatan jalan sehat dan deklarasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda di GOR 17 Desember Turida Kota Mataram, Minggu kemarin. 

"Jadi, isu netralitas ASN ini memang menjadi titik kerawanan tertinggi di Pilkada NTB 2024. Maka, kita minta jangan main-main dengan jabatannya. Karena kalau masih ikut berpolitik lebih lebih mundur saja," tegas Anggota Bawaslu NTB Suhardi pada wartawan di Mataram, Antara, Selasa, 17 September. 

Menurutnya, saat ini sangat banyak warga di NTB yang menghendaki untuk menjadi ASN. Oleh karena itu, jika sudah menjadi ASN agar tetap mematuhi aturan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

"Kalau sudah ASN hadir di deklarasi itu jelas itu masuk unsur. Kalau kampanye pasangan calon (paslon) ya silahkan. Ini karena orang juga butuh tahu soal visi dan misi calon kepala daerah yang bukan hanya gambar. Tapi juga perlu langsung mendengarkannya," ujarnya.

Terkait ada tiga ASN Pemerintah Kabupaten Bima yang diduga mengikuti deklarasi pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) maju Pilkada NTB 2024, da mengatakan bahwa hal tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bima.

"Mereka sudah turun tangan melakukan penelusuran. Silahkan kawan-kawan bisa langsung menelusuri kebenarannya ke Bawaslu Kabupaten Bima. Tapi yang pasti kita akan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan soal netralitas-nya," ujar Suhardi.

Untuk itu Suhardi, mengajak para ASN untuk menjaga netralitas-nya saat Pilkada 2024. Terlebih, saat ini sudah banyak calon dari kepala daerah yang tampil di Pilkada NTB. Selain itu, pada 22 September 2024 juga akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelusuran terkait beredar-nya foto-foto ASN Pemkab Bima yang hadir dalam deklarasi pasangan Iqbal-Dinda di GOR Turida, Kota Mataram.

"Memang benar, kami sudah terima informasi soal foto-foto ASN Pemkab Bima yang ikut deklarasi Iqbal-Dinda. Jadi, bukti foto itu adalah petunjuk untuk kita lakukan penelusuran lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Terkait siapa saja ASN Pemkab Bima tersebut. Junaidin belum bisa membeberkan karena masih di inventarisasi.

"Yang jelas jika dalam pendalaman itu ada unsur pelanggaran mereka terlibat, tentunya kita akan teruskan ke BKN pusat," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa untuk keterlibatan ASN di Pemkab Bima yang terlibat dalam Pilkada 2024, sebanyak 40 orang ASN.

"Dari jumlah itu, tiga ASN saat deklarasi Iqbal-Dinda di Kota Mataram juga ikut di dalam angka ASN yang melanggar itu," katanya.