Bagikan:

LOMBPK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan edukasi secara intens terkait sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya perundungan (Bullying) kepada siswa di sekolah setempat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun di Lombok Tengah Sabtu mengatakan, bullying wajib dicegah sejak dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku di masa depan.

"Peristiwa ini pun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar sehingga nantinya dapat menjadi trauma bagi korban hingga menjadi kenakalan remaja bagi para pelaku," katanya pada acara sosialisasi di SDN Praya.

Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan bullying, karena bullying dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari orang tua dan pihak sekolah, sehingga dapat dicegah secara bersama-sama," katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, katanya, diharapkan para tenaga pendidik dan siswa dapat memahami dampaknya, sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.

"Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk tetap memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada para muridnya, ini lo bullying, ini dampak dan bahayanya," katanya.