Bagikan:

DEPOK - Beredar informasi sosok oknum TNI AD berinisial FAS yang diduga melakukan percobaan pencurian di Alfamart, Cilodong, Depok memiliki utang Rp200 juta di salah satu Bank milik BUMN.

Tak hanya itu, FAS dikabarkan juga melakukan aksinya lebih dari sekali seperti di Alfamart Cibubur dan Indomaret Margonda, Depok.

Menanggapi informasi tersebut, Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra membantahnya. Deki membantah bila oknum TNI AD berpangkat Tamtama itu telah melakukan aksi pembobolan di minimarket lebih dari satu kali.

“Tidak benar dan belum ada hasil pemeriksaan dari POM (Pusat Militer TNI) selaku pemeriksaan,” kata Deki saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 10 September.

Kendati demikian, untuk memastikannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI AD tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan pihak POM, apabila ada hasilnya akan disampaikan," ucapnya

Deki juga menegaskan, FAS saat beraksi hanya seorang diri.

“Aksinya seorang diri,” tegasnya.

Kendati demikian Deki menyampaikan permintaan maaf atas nama satuan dan pribadi atas perilaku oknum anggota TNI AD tersebut

“Permohonan maaf saya atas nama pribadi dan institusi terhadap perlakuan oknum TNI AD tersebut,” ucapnya.