Bagikan:

DEPOK - Oknum TNI berinisial FAS terduga pelaku pencurian di Alfamart, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu dinihari, 8 September, diserahkan ke Denpom Cijantung.

Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra memebenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bila oknum TNI tersebut melakukan aksinya seorang diri.

“Pelaku berpangkat Tamtama inisial FAS dan melaksanakan aksinya seorang diri,” kata Deki dalam keterangannya, Selasa, 10 September.

Deki juga menyebut bila FAS berasal dari satu Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) di wilayah Kota Depok.

“Anggota TNI AD dari satuan Ditkumad di Wilaya kota Depok,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diserahkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” ungkapnya.

Deki menyampaikan permintaan maaf atas nama satuan dan pribadi soal perliku oknum anggota TNI AD tersebut

“Permohonan maaf saya atas nama pribadi dan institusi terhadap perlakuan oknum TNI AD tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diterima VOI, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Abdul Ghani, Cilodong, Depok, dengan membawa sejumlah peralatan las. FAS membobol pintu Alfamart dengan cara mengelas pintu besi.

Namun upaya tersebut gagal lantaran waarga sekitar melihat aksi FAS dan melemparinya dengan kayu. FAS berusaha melarikan diri dengan mobil Daihatsu Xenia silver.

Oknum TNI itu melaju dengan cepat karena panik dikejar warga, sehingga menabrak ojol dan pembatas jalan. Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh warga.