Bagikan:

MAKASSAR - Seorang asisten rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditahan polisi setelah dia melapor dirampok dan diperkosa. Nyatanya, peristiwa perampokan itu rekayasa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan bahwa ART berinisial CM (16) ditahan penyidik seusai kedoknya menjadi korban perampokan bahkan pemerkosaan di rumah majikannya yang berlokasi di kompleks Nusa Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, terbongkar.

"Kronologisnya pelapor mengadukan adanya pencurian kemudian juga adanya upaya pemerkosaan. Setelah kita cek tempat kejadian perkara (TKP) ternyata pelaku menyampaikan ada bercak darah di seprai bekas pemerkosaan. Namun, setelah dicek itu bukan darah tetapi lipstik," kata Devi, Senin 9 September.

Di hadapan penyidik, pelaku yang didampingi keluarganya mengakui sejumlah kronologi hingga perhiasan emas seberat 9 gram bernilai belasan juta rupiah berhasil dicurinya dengan sejumlah kejadian rekayasa.

CM memulai aksi nekatnya dengan mengadukan kejadian ke polisi hingga CCTV yang dirusak. Bahkan pemerkosaan direkayasa pelaku dengan cara menabur lipstik di seprai kasur tempat tidurnya, seolah bercak darah hasil persetubuhan paksa oleh komplotan perampok.

"Penyelidikan dan pendalaman di TKP maupun keterangan korban sendiri telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor," sambungnya.

Hasil penyelidikan mendalam polisi turut menyita barang bukti berupa gunting dan obeng yang digunakan menghilangkan CCTV serta seprei, dan dua cincin hasil curian. Alibi pelaku yang terbongkar semata-mata untuk memenuhi gaya hidup memiliki handphone baru.

"Majikan dari ART tersebut juga membuat laporan pencurian, total kerugian pencurian berupa perhiasan 9 gram sekitar Rp 12 juta," bebernya.

Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreksrim Polrestabes Makassar dan atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara tujuh tahun.