Bagikan:

JAKARTA - Tingginya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi dan media sosial ternyata turut menghadirkan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender. Safenet melalui panduan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah di dunia digital memiliki dampak yang sama dengan kekerasan seksual yang terjadi di dunia nyata.

Umumnya tindak kekerasan tersebut memiliki niat untuk melecehkan korban. Komnas Perempuan menyatakan bahwa KSBE merupakan salah satu tindak pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berupa cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan kasus kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Guna mencegah para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.

Mengingat pengguna media sosial yang semakin hari semakin banyak, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat terhadap pentingnya literasi digital lewat diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Kupas KSBE Sampai Tuntas" secara daring pada Jumat 6 September.

Diharapkan dalam diskusi tersebut masyarakat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, diharapkan juga masyarakat juga meningkatkan etika dan tanggungjawab dalam penggunaan teknologi digital.

Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan. Konten Kreator Siklus Indonesia, Putri Khatulistiwa menyebut hal ini sudah masuk level darurat mengingat anak dan perempuan merupakan kategori yang rentan.

"Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih rentan," ujar Putri Khatulistiwa saat menjadi pembicara dalam webinar OOTD tersebut.

Narasumber lain, Oktora Irahadi menyebut bahwa tidak hanya perempuan, KSBE juga bisa saja menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan tindak penipuan dan pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jika ada tanda-tanda tindak KSBE di media sosial seperti pesan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang mencurigakan.

"Yang ada saat ini hanya pindah saja dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang berbahaya KSBE," ujar Oktora Irahadi, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi.

Selain mencegah dengan cara meningkatkan literasi digital, masyarakat juga diimbau untuk berani berbicara dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral tersebut hanya akan membuat aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.