WNI 14 Tahun yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan
ILUSTRASI/Gedung Pancasila Kemlu (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Operasi gabungan aparat keamanan Filipina berhasil memojokkan kelompok Abu Sayyaf dalam kontak senjata. Operasi ini juga berhasil menyelamatkan warga Indonesia berusia 14 tahun bernisial MK di Pulau Kalupag pada Minggu, 21 Maret.

Anak tersebut kini dalam kondisi sehat. Hal ini dipastikan KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi.

“KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui dan memeriksa kondisi MK. Yang bersangkutan dalam keadaan baik dan sehat,” demikian dikutip dari keterangan tertulis di situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Senin, 29 Maret.

Selanjutnya, MK bersama tiga WNI lainnya yang telah lebih dulu diselamatkan akan diberangkatkan ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila.

“Kemenlu melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk proses repatriasi ke Indonesia,” tulis keterangan tersebut.

Dengan ditemukannya MK dan tiga orang lainnya, maka seluruh WNI yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan pemerintah dan aparat keamanan di Filipina,” demikian keterangan Kemlu.